Karaoke Diva Diduga “Kebal Hukum”, Pengusaha Membangkang, Kepala Tiyuh Bungkam, Dinas Terkesan Tutup Mata

Tulang Bawang Barat – jurnalisinfo.net – Dugaan pembangkangan terang-terangan terhadap keputusan penutupan Karaoke Diva di Tiyuh Margo Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, kini berkembang menjadi sorotan serius.

Instruksi resmi pemerintah daerah bersama Satpol PP yang seharusnya bersifat mengikat, justru terkesan dipermainkan oleh pengelola usaha hiburan malam tersebut.

Fakta di lapangan menunjukkan Karaoke Diva masih beroperasi normal pada Sabtu malam (11/4/2026), tanpa rasa takut terhadap sanksi atau penindakan.

Kondisi ini menimbulkan kesan kuat bahwa pengelola merasa berada di atas hukum.

“Masih buka seperti biasa, tidak ada penutupan sama sekali,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Jika benar demikian, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pembangkangan terbuka terhadap otoritas pemerintah.

Lebih mengkhawatirkan, hingga saat ini tidak terlihat adanya langkah tegas dari dinas terkait maupun aparat penegak Perda.

Tidak adanya tindakan nyata memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis.

Apakah aturan hanya berlaku bagi yang lemah, sementara pelaku usaha tertentu dibiarkan bebas melanggar?

Sorotan tajam juga mengarah kepada Kepala Tiyuh Margo Kencana yang dinilai tidak berpihak kepada warganya sendiri.

Di tengah gelombang penolakan masyarakat, sikap kepala tiyuh justru terkesan pasif, bahkan disebut-sebut mencoba menghambat gerakan warga.

“Warga sudah kumpulkan banyak tanda tangan penolakan, tapi kepala tiyuh tidak mendukung.

Bahkan sempat ingin mengambil bukti itu,” kata seorang warga.

Sikap tersebut memicu pertanyaan serius mengenai integritas dan keberpihakan aparatur tiyuh.

Dalam situasi konflik kepentingan seperti ini, diam bukanlah netral—melainkan bentuk keberpihakan terselubung.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya relasi yang tidak sehat antara pengelola usaha dan oknum tertentu di tingkat lokal.

Sementara itu, dinas terkait yang sebelumnya mengeluarkan keputusan penutupan kini justru dipertanyakan konsistensinya.

Tanpa pengawasan dan penindakan lanjutan, keputusan tersebut terkesan hanya menjadi dokumen tanpa makna.

Ketika pelanggaran dibiarkan terjadi di depan mata, maka yang runtuh bukan hanya aturan, tetapi juga wibawa pemerintah itu sendiri.

Publik kini menanti ketegasan, bukan pembiaran. Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, maka patut diduga ada kegagalan serius dalam sistem pengawasan—atau lebih jauh, adanya pembiaran yang disengaja.

Kasus Karaoke Diva bukan lagi sekadar persoalan hiburan malam, tetapi telah menjadi ujian nyata bagi integritas pemerintah daerah, aparat penegak Perda, dan aparatur tiyuh.

Jika hukum bisa diabaikan tanpa konsekuensi, maka keadilan hanya akan menjadi slogan tanpa arti.(Jn)