PURUK CAHU, jurnalisinfo.net – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., SP., M.M., M.A.P., melaksanakan reses Masa Sidang III Tahun 2026 di tiga desa dan satu kelurahan di Kecamatan Tanah Siang, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di Desa Konut, Desa Sungai Lunuk, Desa Karali, dan Kelurahan Saripoi. Dalam kegiatan itu, Bebie berdialog langsung dengan kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, kepala sekolah, tenaga kesehatan, serta masyarakat setempat.
Reses menjadi momentum bagi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Murung Raya tersebut untuk menyerap berbagai aspirasi, usulan, dan masukan masyarakat terkait kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di wilayah Kecamatan Tanah Siang.
Bebie mengatakan, terdapat sejumlah usulan secara umum yang disampaikan masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, sarana olahraga, maupun pelayanan dasar.
Di Desa Konut, masyarakat mengusulkan lanjutan pembangunan Gereja Katolik dan Gereja GKE Desa Konut, pembangunan gedung olahraga (GOR) karena lahan telah tersedia, serta lanjutan pengecoran jalan menuju Gang Pondan hingga tembus ke Simpang Dupal dan Gang Kudui.
Masyarakat juga mengusulkan bantuan peralatan pertanian serta bibit durian dan lengkeng bagi kelompok tani, pembangunan tempat parkir Puskesmas Konut, tambahan komputer untuk puskesmas, serta berbagai kebutuhan pendidikan di SDN Konut.
Usulan di bidang pendidikan tersebut antara lain rehabilitasi atap seluruh ruangan SDN Konut, pembangunan pagar beton SDN Konut 1, pengadaan komputer, penyediaan air bersih untuk toilet sekolah, penataan halaman, instalasi listrik seluruh ruangan, rehabilitasi gedung perpustakaan dan pengadaan mebel perpustakaan.
Selain itu, diusulkan pembangunan ruang aula dan laboratorium untuk SDN Konut dan SMPN 2 Tanah Siang Konut, rehabilitasi tiga ruang kelas, pembangunan sarana olahraga voli dan basket, serta penyediaan sumber air bersih untuk SMP.
Sementara itu, masyarakat Desa Sungai Lunuk mengusulkan lanjutan pengecoran jalan dari SMK menuju arah kuburan dan Tahujan, rehabilitasi sarana air bersih, pengecoran Gang Mukut, serta lanjutan program bedah rumah bagi masyarakat yang menempati rumah tidak layak huni.
Usulan lainnya berupa bantuan alat dan bibit pertanian, pembangunan jembatan menuju kuburan, penataan halaman Pustu Sungai Lunuk, serta pengadaan mebel untuk fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.
Di Desa Karali, aspirasi masyarakat meliputi penyediaan sarana air bersih hingga tersambung ke rumah-rumah warga, pembangunan sumur bor, penimbunan bahu jalan, pembangunan rumah dinas SMP Karali, serta rehabilitasi dan pengadaan mebel Pustu Karali.
Masyarakat juga mengusulkan pengecoran gang di lingkungan Desa Karali serta penyediaan sarana olahraga berupa bola voli, net, dan pengecoran lapangan.
Sedangkan masyarakat Kelurahan Saripoi menyampaikan sejumlah usulan, di antaranya pembangunan dua jembatan di Duhuan yang dinilai membutuhkan penanganan segera, penyediaan tempat sampah di setiap RT, serta rehabilitasi sarana air bersih di RT 2 dan RT 3.
Warga juga meminta penyediaan unit kendaraan pengangkut sampah, lanjutan pengecoran jalan menuju Puruk Kolompai, serta bantuan bibit dan pupuk bagi kelompok tani.
Selain itu, masyarakat mengusulkan pembangunan turap dan penataan halaman Balai Basarah serta meminta agar jaringan listrik PLN dapat menjangkau wilayah Daren (Dahuyan).
Terkait aktivitas kendaraan bertonase besar, masyarakat Kelurahan Saripoi juga menyampaikan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan dan kondisi infrastruktur. Mereka meminta pemerintah daerah memperhatikan aktivitas kendaraan tangki berkapasitas 10.000 liter dan kendaraan berat perusahaan yang melintasi jalan umum Saripoi.
Menurut masyarakat, kondisi tersebut berpotensi mempercepat kerusakan jalan, terlebih terdapat sejumlah titik jalan yang berada di kawasan rawan longsor.
Bebie mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat secara umum dari tiga desa dan satu kelurahan tersebut akan menjadi bahan bagi DPRD Murung Raya untuk dibahas dan diteruskan kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat saat reses menjadi bahan bagi kami di DPRD untuk diperjuangkan. Harapan kami, usulan warga dapat terakomodasi dalam pembahasan program pembangunan daerah,” ujar Bebie kepada awak media, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, kegiatan reses merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat secara langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Komunikasi dan bertemu langsung dengan masyarakat penting dilakukan agar berbagai program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah,” jelasnya.
Ia menambahkan, berbagai aspirasi yang dihimpun selama pelaksanaan reses selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. (Nit).





