Puruk Cahu, jurnalisinfo.net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Gerindra, Sutrisno, S.T., menegaskan ketiga fungsi utama yang menjadi dasar keberadaan lembaga perwakilan rakyat, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiganya, menurutnya, tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
“Ketiga fungsi ini adalah marwah utama DPRD. Lembaga ini tidak hanya hadir untuk menyusun peraturan dan membahas angka anggaran, tetapi lebih dari itu: memastikan setiap kebijakan yang diambil dan setiap rupiah yang dikelola benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Sutrisno dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan pembagian peran ketiga fungsi tersebut secara rinci. Fungsi legislasi melahirkan aturan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Fungsi anggaran mengarahkan pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai prioritas yang dibutuhkan masyarakat. Sedangkan fungsi pengawasan menjamin semuanya dilaksanakan secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sutrisno menekankan khusus pada pelaksanaan fungsi pengawasan. DPRD wajib berdiri independen dalam menjalankan tugas ini. “Pengawasan tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan, tidak boleh dikendalikan kepentingan tertentu, dan tidak boleh sekadar berhenti di tingkat formalitas semata,” tegasnya.
Pengawasan yang kuat dan independen, lanjutnya, tidak dilakukan sendirian oleh DPRD. Lembaga perwakilan rakyat perlu menjalin kemitraan strategis dengan berbagai elemen kontrol sosial. Ia menyebutkan tiga pilar penting yang menjadi mitra setara DPRD yakni wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Wartawan adalah mata publik. LSM adalah suara kritis masyarakat sipil. Ormas adalah jembatan langsung aspirasi dari masyarakat akar rumput. Ketiganya adalah mitra kerja kita, bukan pihak yang harus dihadapi,” ungkapnya. Melalui sinergi ini, kontrol sosial membantu menjaga agar pengawasan DPRD tetap tajam, jujur, dan selalu berpihak kepada rakyat demi Murung Raya yang adil dan terbuka. (Nit).





