Puruk Cahu, jurnalisinfo.net – Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan 67 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, bersama unsur Forkopimda, Jumat (6/11/2026).
Kehadiran pimpinan DPRD di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penataan birokrasi dan penguatan pelayanan publik di Murung Raya.
Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan, pelantikan tersebut murni demi kepentingan organisasi pemerintahan, penataan formasi, serta peningkatan tanggung jawab ASN yang dilakukan secara objektif dan profesional tanpa unsur politik.
Dari jumlah yang dilantik terdiri dari 2 orang jabatan pimpinan tinggi pratama, 23 orang jabatan administrator, 39 orang jabatan pengawas, dan 1 orang jabatan fungsional.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkab Murung Raya yang melakukan penataan pejabat secara terbuka dan berbasis talenta.
“DPRD akan terus mengawal dan bersinergi dengan Pemkab Murung Raya. Kami berharap pejabat yang dilantik benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Rumiadi.
Heriyus juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik, khususnya yang mendapat promosi, agar tidak jumawa. Menurutnya, jabatan bukan sarana untuk membanggakan diri, melainkan bentuk pengabdian yang menuntut kesadaran penuh dari setiap aparatur negara.
Ia meminta pejabat segera beradaptasi dengan tupoksi baru, mempelajari SOP, dan meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan ramah.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Murung Raya Patusiadi menjelaskan, pelantikan ini merupakan bagian dari pembinaan karier pegawai dan pengisian formasi jabatan yang kosong. Khusus jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, pengangkatan dilakukan berdasarkan rekomendasi KASN melalui mekanisme manajemen talenta, yang menandai dimulainya sistem mutasi berbasis talenta di Pemkab Murung Raya. (Nit)





