Pimpinan Redaksi Jurnalislnfo-net, Ancung Cap Jempul 👍 Kepada Tim dari KPK RI, yang mana telah berhasil Penetapan Tersangka Bupati Kapuas dan Isterinya. 

Jurnalislnfo.net-JakartaPimpred Jurnalislnfo.net- Nasional, Fahriadi, NF. ML, Mengapresiasi atas keberhasilan Komis Pemberantas Korupsi KPK RI, yang telah menetapkan Bupati Kapuas dan isteri nya selaku Anggota komisi lll DPR RI, jadi tersangka atas dugaan korupsi.

Ungkapan itu di sampaikan oleh Pimpinan Redaksi setelah melihat langsung siaran pers KPK RI, usai mengumumkan dan penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Isterinya Ary Egahni Ben Bahat di Gedung merah putih KPK Jakarta Selasa (28-3-2023) kemaren.

Menurut Fahriadi, penetapan kedua nya itu jadi tersangka sudah sewajarnya dapat di bertanggung jawab atas berbuatan yang dilakukan yang menggunakan uang hasil korupsi untuk melenggangkan langkah mereka duduk di jabatan penyelenggara negara yang menggunakan uang itu untuk pemilihan Bupati Kapuas Pada Tahun 2018 yang lalu.

“Mereka berdua disebut menggunakan uang untuk membayar dua lembaga survei Nasional yang juga digunakan oleh Ben Brahim dan Ary,”kata Fahriadi saat di konfirmasi awak media ketika mendatangi Gedung KPK, kamis 29-3-2023)

Lanjut Fahriadi, mengatakan modus yang dilakukan Ben Brahim untuk dapat uang yakni menggerogoti keuangan daerahnya ketika sebagai Bupati Kapuas.

“Ben Brahim itu telah di tetapkan jadi tersangka karena menerima Fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai satuan kerja perangkat daerah yang ada di pemkab Kapuas, seperti kita ketahui hasil siaran pers rilis KPK”,ujarnya.

“Saya selaku asli putra daerah Kalimantan Tengah sangat mengapresiasi atas kerja keras KPK RI, yang telah berhasil mengamankan dua orang nomor satu di Kabupaten Kapuas jadi tersangka atas dugaan korupsi yang dilakukan keduanya,”ucap Fahriadi. (Tim )