Tulang Bawang Barat, jurnalisinfo.net – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung menggelar razia di tempat hiburan malam dan penginapan.
Langkah tersebut di lakukan untuk melawan tindakan-tindakan yang menjadi penyakit masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulangbawang Barat, mengatakan giat yang di lakukan pihak nya merupakan langkah antisipasi terjadi nya tindakan yang merugikan masyarakat.
“Malam ini kita melakukan giat razia, razia ini kita melibatkan dari polres, dari TNI, Dinas Sosial serta Dinas Perijinan satu pintu, ” Kata Barmawi, Sabtu dini hari, (7/3/2026).
Barmawi menegaskan bahwa sasaran razia gabungan ini terutama tempat hiburan malam, hotel dan tempat kos kosan.
“Kita dapati ada 7 perempuan dan 5 laki-laki yang kita bawa ke kantor untuk di lakukan pendataan, masing-masing dari mereka ada yang sedang melakukan Karaoke dan ada yang kumpul kebo, serta ada satu wanita di bawah umur di dapati bersama laki-laki di dalam kamar hotel, ” Jelasnya.
Lanjut Barmawi, Terkait tempat karaoke Arya yang sudah melanggar aturan membuka di bulan suci ramadhan, pihaknya akan menindak lanjutinya.
“Untuk Karaoke Arya nanti akan kita layangkan surat agar tidak beroperasi selama bulan Ramadhan, karena sebelumnya sudah kita berikan surat Himbauan namun karaoke ini tidak menghiraukan, ” Ulasnya.
Dari beberapa orang yang kita bawa dan kita data ini nantinya akan di serahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dia berharap kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi agar bisa di tindak lanjuti. “Banyak keluhan keluhan masyarakat yang sudah masuk ke kita informasi nya, salah satunya tempat kos kosan di pulung kencana dan sekitarnya,” tukasnya. ( Jn ).





