Pemilihan Ketua Kwarcab Murung Raya Digelar 24–25 November 2025

PURUK CAHU, jurnalisinfo.net – Setelah dua kali mengalami perpanjangan masa kepengurusan, Musyawarah Cabang (Muscab) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Murung Raya akhirnya ditetapkan berlangsung pada 24-25 November 2025.

Kepastian jadwal tersebut tertuang dalam surat Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah yang diterbitkan pada 14 November 2025 mengenai persetujuan penundaan pelaksanaan Muscab Pramuka Murung Raya 2025.

“Muscab yang seyogianya dilaksanakan pada 17-18 November 2025 ditunda menjadi tanggal 24–25 November 2025,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran.

Penundaan tersebut dilakukan atas permohonan Bupati Murung Raya selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Murung Raya. Dalam surat permohonan itu dijelaskan bahwa jadwal Muscab berbenturan dengan pelaksanaan MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Muara Teweh pada 16–21 November 2025.

“Penundaan pelaksanaan musyawarah cabang Gerakan Pramuka tahun 2025 dikarenakan berbenturan dengan pelaksanaan MTQH XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah,” tulis salah satu poin dalam surat Kwarda.

Dalam poin penutupnya, Kwarda Kalteng menyetujui penundaan tersebut dan menyatakan akan mengirimkan perwakilan pada pelaksanaan Muscab di tanggal yang telah dijadwalkan ulang.

Sebelumnya, Bupati Murung Raya sekaligus Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Murung Raya, Heriyus, juga telah meminta pengurus demisioner Kwarcab agar menunda pelaksanaan Muscab. Permintaan itu tertuang dalam surat bernomor 400.5.8/404/2025 yang dikeluarkan pada 12 November 2025.

“Mengingat kegiatan Muscab Gerakan Pramuka tahun 2025 berbenturan dengan kegiatan MTQH tingkat Provinsi Kalteng, maka kami minta kegiatan dimaksud untuk ditunda,” tulis Bupati dalam surat tersebut. (red).