Kursi Kosong Warnai Paripurna HUT ke-17 Tubaba, Komitmen Wakil Rakyat Dipertanyakan

Tulang Bawang Barat – jurnalisinfo.net – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-17, Senin (6/4/2026), justru menyisakan pemandangan yang memantik tanda tanya besar. Sejumlah kursi anggota dewan tampak kosong, bahkan mencapai 19 kursi, saat agenda resmi berlangsung.

Kondisi ini menjadi sorotan di tengah kehadiran sejumlah tamu penting dari berbagai unsur pemerintahan. Tampak hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga tokoh-tokoh daerah, termasuk mantan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat dan Wakil Bupati Tulang Bawang.

Namun ironisnya, sebagai tuan rumah dalam forum resmi yang sarat makna tersebut, sebagian anggota DPRD justru tidak terlihat di ruang sidang. Kursi-kursi kosong itu mencolok dan dinilai mengganggu kekhidmatan acara, sekaligus memunculkan kesan kurangnya keseriusan dalam menghargai momentum hari jadi daerah.

Sejumlah tamu undangan yang hadir tampak memperhatikan kondisi tersebut. Tidak sedikit yang mempertanyakan komitmen para wakil rakyat terhadap daerah yang mereka representasikan. Terlebih, peringatan hari jadi merupakan simbol refleksi perjalanan dan tanggung jawab bersama dalam membangun Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang dikenal dengan semboyan Ragem Sai Mangei Wawai.

Di sisi lain, dalam rangkaian acara juga sempat terdengar penyebutan nama tamu undangan yang dinilai kurang tepat, sehingga menimbulkan kesan tidak profesional dalam penyelenggaraan kegiatan resmi tersebut.

Ketiadaan hampir dua puluh anggota dewan dalam forum penting ini pun berpotensi memengaruhi persepsi publik. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif bisa tergerus apabila kedisiplinan dan rasa memiliki terhadap daerah dipertanyakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat terkait alasan ketidakhadiran sejumlah anggotanya dalam rapat paripurna tersebut.

Peristiwa ini menjadi catatan penting, bahwa kehadiran fisik dalam agenda seremonial bukan sekadar formalitas, melainkan wujud tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat yang telah memberikan mandat. (Jn).