DPRD Johansyah Ingatkan Netralitas Kades dan BPD Jelang Pilkada 2024

PURUK CAHU, JURNALISINFO.NET – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, S.E. mengingatkan Netralitas Kepala Desa dan BPD Desa dalam menjelang pemilihan Kepala Daerah pada tahun 2024 ini.

Mengingat, aparatur desa kata Johansyah, sangat rentan untuk dijadikan politik setiap gelaran Pemilu maupun Pemilihan kepala daerah. Apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye seorang Kades akan bermasalah dengan hukum jika tidak Netral.

“Demi tercapainya pemilu jujur dan adil, kita meminta aparat desa harus Netral,” tegas Johansyah di Puruk Cahu 30 September 2024 lalu.

Legislator PPP ini mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan BPD yang dikukuhkan, diperpanjangan masa jabatannya oleh Pj Bupati Murung Raya, Dr. Hermon.

Tidak terlepas dalam masalah Pilkada, Rumiadi berpesan agar sama menjaga ketertiban dan keamanan agar selalu kondusif didaerah masing masing.

“Mengingatkan, perlunya kerja sama antara aparat Pemerintahan dan masyarakat untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Murung Raya Elides Jena, mengingatkan pentingnya netralitas Kepala Desa, BPD Desa dan Lurah.

“Berdasarkan UU 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa Kepala Desa dilarang terlibat dalam kampanye politik. Pelanggaran terhadap aturan itu dapat berakibat kepada mereka,” kata Elides.

Ia juga mengajak semua untuk aktif mendorong masyarakat menggunakan hak suaranya. Mari, kita bersama menjaga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dengan damai, sejuk dan aman,” tutupnya. (red).