PURUK CAHU, jurnalisinfo.net – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.E., S.H., M.M., M.A.P., mengapresiasi terobosan Disdukcapil Murung Raya yang mendekatkan layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Apresiasi disampaikan menyikapi Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Tahun 2026 di Aula Baperida, Rabu (7/10/2026), bertema “Membangun Komitmen untuk Pelayanan yang Lebih Dekat dan Lebih Berkualitas”.
Menurut Bebie, layanan jemput bola adalah jawaban atas tantangan geografis Murung Raya yang luas. “Pelayanan adminduk tidak boleh terpusat di kota saja. Warga di pelosok berhak mendapatkan pelayanan yang sama cepat dan berkualitas,” tegasnya, Kamis (9/10/2026).
Ia menilai uji coba di delapan titik dengan aplikasi Sipaduka Mura dan IKD sebagai langkah maju, di mana hingga 22 September 2026 sebanyak 103 dokumen telah diterbitkan di empat kecamatan dan empat desa.
Komisi II DPRD akan terus mendukung penguatan anggaran agar capaian evaluasi pelayanan publik kategori A skor 4,478 benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Nit)





