GOWA, JURNALIS IMFO–-Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan membuka Rapat Koordinasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa di Fashion Hotel, Badung, Bali, Jum’at (27/9).
Dalam sambutannya, Adnan menegaskan para pengelola PAD harus mampu memahami karakteristik daerah. Menurutnya dengan mengetahui situasi dan kondisi wilayah maka akan lebih mudah dalam menggali potensi-potensi peningkatan PAD.
“Kita harus mengetahui apa yang menjadi karakteristik daerah kita. Tidak mungkin kita mampu menaikkan PAD jika tidak memahami situasi dan kondisi wilayah Kabupaten Gowa,” ujarnya dihadapan para pengelola PAD lingkup Pemkab Gowa.
Dirinya menyampaikan, beberapa strategi yang mampu dilakukan dalam peningkatan PAD di Gowa bisa difokuskan pada beberapa sektor kunci, seperti pengembangan pariwisata unggulan, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta melakukan inovasi-inovasi peningkatan PAD termasuk optimalisasi NPWP Cabang, pengaturan zona nilai tanah, peningkatan pelayanan dan penagihan, serta pemutakhiran data wajib pajak.
“Kita harus melihat potensi yang bisa kita kembangkan. PAD sangat penting karena akan digunakan untuk membiayai program-program pembangunan yang telah kita rencanakan, sesuai dengan visi dan misi daerah,” tambah Adnan.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Gowa itu juga mengingatkan para peserta rakor untuk memanfaatkan kesempatan rakor ini dengan baik.
“Saya harap setelah kembali, bapak dan ibu lebih giat lagi mencari sumber-sumber PAD yang baru untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pesan Bupati Gowa dua periode ini.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, menjelaskan rakor ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi antara target dan realisasi PAD, serta memberikan edukasi terkait perubahan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tentang Anggaran Keuangan Pemerintah Daerah.
“Ini adalah kegiatan rutin yang kami lakukan sebagai upaya membangun komunikasi yang efektif diantara para pengelola PAD, untuk mendapatkan pemahaman yang sama dalam mendukung kebijakan peningkatan PAD demi mewujudkan kemandirian daerah yang ditandai dengan besarnya kontribusi PAD termasuk para camat bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait adanya kenaikan PBB,” katanya.
Indra Wahyudi Yusuf menyebutkan, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa agar PAD mampu tercapai, seperti melalui upaya intensifikasi atau menjalakan apa yang sudah baik dan ekstensifikasi yakni akan terus menggali lebih banyak potensi-potensi yang selama ini lose control, terutama di sektor resto, hotel, villa, dimana masih banyak masyarakat yang belum sadar terkait kewajibanya membayar pajak.
Rakor yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 September 2024 ini yang diisi degan materi dari pakar ekonomi Sulsel, Prof Marsuki DEA ini diharapkan mampu menyelaraskan target dan realisasi PAD dari sektor pajak dan retribusi sebelum akhir Tahun Anggaran 2024.
Marsuki DEA pada pemaparannya menjelaskan tentang perlunya local taxing power Pemda diperkuat sebab didasarkan desentralisasi fiskal yang dilaksanakan berbarengan dengan pemberian otonomi kepada daerah untuk mengurus diri sendiri.
“Setiap perangkat daerah yang mengelola jenis pelayanan retribusi daerah, perlu menyusun rencana bisnis yang baik dengan menetapkan SOP yang jelas dalam pemberian layanan, adanya pengendalian yang jelas terhadap penggunaan biaya dan perolehan pendapatan untuk memastikan penerimaan bersih pada tingkat ekonomis,” urai pakar ekonom Sulsel ini.(DW/NH)