Dewan Minta Pemda Eval
PURUK CAHU, jurnalisinfo.net– Masih minimnya sarana dan prasarana pendidikan di Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya menjadi nilai bukti bahwa keberadaan perusahaan di sekitar wilayah tersebut kurang memberi kontribusi positif terhadap masyarakat setempat.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya Rahmanto Muhidin, SHI.,MH, mengatakan, Pemerintah Daerah diharapkan melakukan evaluasi keberadaan perusahaan yang ada di Kecamatan Laung Tuhup.
“Kita ketahui bersama, Kecamatan Laung Tuhup banyak berdiri perusahaan besar, apakah mereka (perusahan) tutup mata tidak melihat adanya kondisi fasilitas umum dan jalan yang ada di sekitar wilayah binaan itu,” kata Rahmanto Muhidin, Sabtu (2/12/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Politisi PKB itu bahwa perusahaan jangan hanya mengeruk sumber daya alam yang ada di Laung Tuhup saja, namun juga harus perduli serta memperhatikan terhadap masyarakat dan pembangunan di sekitar Laung Tuhup.
“Apalagi ini pendidikan. Perusahaan pun berkewajiban untuk andil dalam kemajuan dunia pendidikan dan yang lainnya, seperti kesehatan maupun infrastruktur,” terang Rahmanto.
Untuk itu, kita mengharapkan Pemerintah Daerah Murung Raya segera melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang ada di Laung Tuhup, terutama dalam hal pengucuran dana CSR, karena hal itu kewajiban bagi perusahaan dan sudah diatur dalam undang-undang.
“Ketidak pedulian pihak perusahaan terhadap lingkungan sekitar begitu terlihat dengan jelas. Sumber daya alam di Kecamatan Laung Tuhup sangat melimpah ruah tapi kenapa di sana pembangunannya sangat lambat. Ini harus jadi perhatian kita bersama,” demikian Rahmanto. Muhidin. (Red).