Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Pemkab Mura Gelar Diskusi Panel

Pj. Sekda Murung Raya, Rudie Roy, S.STP.

PURUK CAHU, jurnalisinfo.net– Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya Rudie Roy, S.S.TP, menghadiri acara Diskusi Panel bersama Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kepolisian dan Inspektorat dalam rangka memperingati Hari Korupsi Sedunia. Kegiatan itu dilaksanakan di aula Cahai Ondhui Tingang, Kamis (7/12/2023).

Hadir dalam acara itu, Kajari Murung Raya Kosasih, Kabag Ops Polres Murung Raya Kompol Sahat Martua Pasaribu, Danramil 07 Puruk Cahu Kapten Saroni dan puluhan peserta dari perangkat Daerah lingkup Pemda setempat.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy menyampaikan, peringatan hari antikorupsi sedunia menjadi sebuah momentum dalam pemberantasan korupsi, sejalan dengan komitmen Pemerintah yang terus mencegah dan memerangi korupsi, yang menjadi penghambat dalam pembangunan di Indonesia.

Rudie Roy mengatakan, bahwa tindakan Korupsi merupakan sebuah kejahatan berat atau extraordinary crime yang tidak hanya merugikan kelompok, tetapi juga merugikan bangsa dan negara, terutama dalam pembangunan dan pemerataan dari tatanan pusat sampai dengan daerah.

“Bahkan Korupsi dapat merusak sendi-sendi kehidupan dalam Berbangsa dan Bernegara. Jadi penanggulangannya pun harus dilakukan dengan extraordinary,” kata Pj. Sekda.

Menurut Rudie Roy, dalam upaya menekan peluang Korupsi, saat ini Pemerintah Daerah telah sejalan dengan Pemerintah Pusat untuk melakukan berbagai reformasi birokrasi, salah satunya dengan menggunakan teknologi digital yang secara langsung terintegrasi dengan Pemerintah Pusat. (Red).