Waket II DPRD Murung Raya Berharap Kades Penggunaan Anggaran Desa Tepat Dengan Sasaran

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.HI, MH, saat di ruang kerjanya. Rabu (5/10/2023) foto:ist.

PURUK CAHU, jurnalisinfo.net – Pengelolaan Dana Desa harus menjadi perhatian seluruh Aparatur Desa dan Kepala Desa atau Kades, dibalik dana yang besar tentu akan ada tanggung jawab yang besar.

Kalangan DPRD Murung Raya ini, mengingatkan Kepala Desa pergunakan Dana sepenuhnya untuk kemajuan pembangunan di Desa dan membuat program yang benar benar dibutuhkan masyarakat.

Waket II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, S.HI, MH, terus mewanti-wanti agar Kepala Desa termasuk perangkat Desa untuk hati-hati pengelola Dana Dana yang masuk ke Desa.

Karena, kata dia, selain Dana Desa bermanfaat untuk percepatan pembangunan Desa juga punya resiko lebih besar apabila sampai disalah gunakan.

“Dalam Pengelolaan Dana Desa yang masuk ke Desa, kami berharap untuk dilakukan secara benar dan tetap mengacu kepada aturan yang berlaku, karena kalau salah kelola tentu akan berurusan dengan hukum,” kata Rahmanto Muhidin, Kamis (5/10/2023).

Dijelaskan Legislator PKB Murung Raya ini. Dirinya tidak ingin ada terjadi Kepala Desa dan perangkatnya yang salah gunakan Dana Desa, tidak bisa mempertanggung jawabkanya, karena kalau salah gunakan akan bermasalah dengan hukum nantinya.

“Oleh karena itu, kami selalu mewanti wanti karena kami tidak ingin ada Kades yang terjerat hukum salah menggunakaan anggaran atau tidak sesuai dengan aturan hukum,” tutupnya.

Hal ini juga, sebagiamana diketahui Bupati juga selalu mengingatkan Kades pada setiap pelantikan agar menggunakan Dana Desa tepat dengan sasaran. Red)