Realisasi Anggaran BUMT Tiyuh Panca Marga diduga Jadi Ajang Korupsi

Tulang Bawang Barat- jurnalisinfo.net – Realisasi Anggaran Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) Tiyuh Panca Marga, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung diduga jadi ajang Korupsi.

Pasalnya, anggaran BUMT Tiyuh Panca Marga pada anggaran Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp.180.000.000 terindikasi jadi ajang oknum ketua BUMT untuk mendapatkan keuntungan.

Kejanggalan itu terkuak saat awak media melakukan konfirmasi dan investigasi adanya kejanggalan dalam realisasikan anggaran BUMT tersebut.

Saat di konfirmasi Ketua BUMT Panca Marga menjelaskan terkait anggaran BUMT yang di keluarkan.

“Anggaran BUMT 180 juta, buat kandang dan kebutuhan lainnya sebesar 70 juta, untuk beli bibit bebek daging (anak bebek) 300 ekor dalam satu ekor di beli 12.500 ribu, kalau yang bertelur 300 ekor harganya 85 ribu. Sementara untuk pakan nya kita habiskan 45 juta , jadi anggaran 180 juta itu habis,” kata indro ketua BUMT Panca Marga, Sabtu (14/2/2026).

Pernyataan Ketua BUMT Panca Marga tersebut menjadi pertanyaan besar, melihat dalam kalkulasi anggaran tersebut hanya menghabiskan anggaran 145 juta, lantas kemana anggaran 35 juta tersebut, selain itu adanya dugaan mar’up pun tercium aroma dugaan korupsi yang membuat warga sekitar mencurigai adanya penyimpanan anggaran.

Saat di konfirmasi salah satu warga sekitar mengatakan bahwa realisasi anggaran BUMT Tiyuh Panca Marga perlu di audit oleh inspektorat dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menulusuri adanya dugaan penyimpangan anggaran.

“Gak masuk akal benar kalau sampai menghabiskan anggaran 180 juta, kami minta kepada tipikor dan kejaksaan agar mengusut tuntas anggaran BUMT ini,” pinta warga yang enggan di sebutkan namanya.

Lantas apa tanggapan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum terkait persoalan ini, simak informasi selanjutnya…!! ( Jn ).