PURUK CAHU, jurnalisinfo.net – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Dr. Doni, SP, M.Si berharap para kepala desa wajib mengsinkronisasikan program pemerintah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program desa harus sejalan untuk menuntaskan persoalan yang tengah berkembang, salah satunya adalah program penanggulangan kemiskinan.
“Karena di level desa, program-program penanggulangan kemiskinan di tingkat desa harus diintegrasikan ke dalam RPJM Desa,” ujarnya di Puruk Cahu, Januari 2024 lalu.
Sehingga, katanya, RPJM Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Desa memiliki kekuatan hukum yang bersifat mengikat, selanjutnya bisa dijadikan acuan dalam penyusunan RKP Desa setiap tahunnya.
Menurut Legislator PDIP ini proses pengintegrasian ini tentu saja harus dilakukan melalui Musrenbangdes, Musrenbangcam dan Musrenbang kabupaten, dengan melaksanakan prinsip partisipasi dan pemetaan yang tepat serta komprehensif.
“Dengan demikian, akan dihasilkan sinergi dalam perencanaan daerah, antara strategi pembangunan yang dari atas dengan partisipasi masyarakat dari bawah,” ucapnya.
Hal ini untuk menghindari tumpang tindih, langkah itu juga dilakukan melalui perkuat komitmen, koordinasi, tingkatkan sinkronisasi dan kembangkan harmonisasi. Hanya dengan cara inilah Murung Raya membangun dari pinggiran untuk memperkuat desa.
“Dana Desa harus diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (Red).