PURUK CAHU, JURNALISINFO.NET – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E, S.H.,M.H, terpilih kembali untuk periode tahun 2024-2029 dari Partai PDI Perjuangan.
Ia menyatakan siap terjun davilnya untuk kembali menyerap aspirasi masyarakat demi keadilan pembangunan yang merata.
“Saya turun lapangan menemui masyarakat itu untuk mendengarkan, dan mengetahui kondisi warga yang mereka alami. Itu menjadi bagian tugas utama sebagai wakil mereka,” ujar Rumiadi, 30 September 2024 lalu.
Dirinya juga berjanji akan menjalankan tupoksinya sebagai anggota dewan dalam mengawasi setiap program yang di jalankan pemerintah daerah.
“Fungsi utama anggota dewan adalah Legislasi, dimana DPRD membuat peraturan daerah (Perda) bersama kepala daerah. Disini kita harapkan Perda benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” tegas wakil Rakyat ini.
Dia, katanya siap, menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya demi kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat menuju Murung Raya yang lebih maju. (red).