Murung Raya, Jurnalisinfo.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Murung Raya, Yetro M. Yoseph, SE. MM, melaksanakan reses di Desa muara sumpoi, Kecamatan Murung dalam rangka mendengar semua usulan warga. Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Desa Jamrani melalui Staf Desa Ropiki, saat di hubungi awak media, Kamis (8/6/2023).
Menurut Ropiki, kepada awak media ini mengatakan, ada beberapa usulan yang di sampaikan oleh pihaknya kepada anggota DPRD Murung Raya, diantaranya usulan penataan TPU, usulan turap peninggian jalan singa ajang di RT 03.
Kemudian lanjutnya, usulan pembuatan jembatan beton sungai ahan dan usulan pengecoran jalan palajar 500 meter termasuk usulan pembuatan gedung serba guna. “Alhamdulillah beliau akan memperjuangakan usulan yang di sampaikan kami,” sambung Ropiki.
Ropiki menerangkan, dalam kegiatan reses anggota DPRD Murung Raya di Desa muara sumpoi tersebut, dihadiri oleh kepala Desa Jamrani, sejumlah aparat Desa hingga tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda dan ketua RT turut hadir. “Semuanya turut hadir di kantor Desa menyampaikan usulan,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Murung Raya, Yetro M. Yoseph menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan reses yang di laksanakan itu adalah mendengar lansung usulan dan masukan dari warga. “Semua usulan dari masyarakat kita tampung dan nanti kita perjuangkan yang mana lebih proritas,” katanya.
Diketahui kegiatan reses anggota DPRD Murung Raya yang meliputi wilayah Kecamatan Murung ini, sebelum ke Desa muara sumpoi, terlebih dulu dilakukan reses di keluruhan Puruk Cahu Sebrang dalam rangka mendengar sejumlah usulan warga. (Red).