Sulsel, Gowa – Ketua umum sekaligus Direktur utama Media Jurnalisinfo.net dan Media Lingkarmerah, Media Jejakkriminal, Haryadi Talli resmi mengeluarkan surat menghimbau/pemberitahuan kepada seluruh anggota wartawannya yang telah di tugaskan di beberapa daerah se-Indonesia agar semuanya mentaati kode Etik Jurnalistik dalam melaksanakan tugas.
Dalam surat tersebut dengan Nomor 007/P/D/PEMUM/RED/X-VXXIV/2024. Bahwa setiap wartawanya wajib melakukan koordinasi kepada Pimpinan Redaksi dan Pimpinan Umum terkait info, data temuan lapangan.Kemudian poin ke dua, bahwa dalam menjalankan tugas jurnalis, wartawan tidak diperbolehkan mengkonsumsi Obat, obatan terlarang dan minuman keras. Poin ketiga, jika dalam menjalankan tugas jurnalis, wartawan tidak boleh menginterpensi, memaksa dan melakukan pemerasan.
Selanjutnya poin ke empat, wartawan wajib menjaga nama baik Media, Pimpinan dan Pimpinan umum, dan ke lima, wartawan menjalin hubungan baik dengan sesama wartawan, membangun komunikasi dan silaturahmi.
Dan yang ke enam, wartawan wajib membangun kerjasama serta membangun kemitraan disetiap Instansi, TNI, POLRI, dimana ditugaskan.
“Kepada semuanya wajib mentaati ketentuan yang sudah di keluarkan. Jika tanpa sadar dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat dapat merusak nama baik media dan perusahaan media, maka Pimpinan Redaksi/Pimpinan Umum mengambil tindakan, pencabutan surat tugas/KTA,” tegas Haryadi Talli, 10 Mei 2024.
Dan surat ini katanya, ditujukan, khusus untuk wartawan Jurnalisinfo, wartawan Lingkarmerah, jejakkriminal yang berbadan hukum PT. Jurnalis Info Indonesia, dan PT. Liputan Satu Media Grop.
Selain itu, kata Haryadi Talli, wartawan hendaknya harus memahami kode etik jurnalistik sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 7 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Saya berharap kepada mereka semua yang sudah diberikan surat tugas dapat mentaati ketentuan dalam UU 40/1999 Pokok Pers, dan juga wajib mentaati dalam surat pemberitahuan itu,” terangnya.
Menurut Haryadi Talli, tujuan surat pemberitahuan itu demi menjaga nama baik dan tetap mampu menjaga citra dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik.
“Karena wartawan yang profesional adalah orang yang melaksanakan tugas jurnalistik secara rutin dengan mencari dan mengolah berita untuk perusahaan pers itu sendiri,” ujarnya. (Red).