Jurnalisinfo, Kalteng–Ini bentuk Klarifikasi Bapedalitbang Murung Raya.
I. TIDAK HARI LIBIJR KANTOR BAPPEDALITBANG MURUNG RAYA SEPI
Perlu dijelaskan beberapa agenda kegiatan Bappedalitbang yang dilaksakanan pada tanggal 5-6 April 2023
1. Pelaksanaan rapat evaluasi penanganan stunting di kabupaten
Murung Raya yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang;
2. Penetapan Perkada dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Murung Raya dan verifikasi Rencana Strategis OPD untuk tahun 2024 – 2026;
3. Mengikuti desk penginputan E-Anjab dan Peta Jabatan di Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya;
4. Persiapan data untuk mengikuti kegiatan kick of meeting program pembangunan perumahan,permukiman, air minum dan sanitasi Prov Kalteng tahun 2023;
5. Persiapan data untuk mengikuti coaching clinic pernenuhan persyaratan permohonan pelepasan HPK tidak produkdif sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nornor 7 Tahun 2021;
6. Rapat tindak lanjut evaluasi hasil pemeriksaan.
Berdasarkan beberapa keglatan diatas sangat tidak mungkin kalau disebutkan kantor Bappedalitbang sepi karena mayoritas pelaksanaan kegiatan dl aula dan masing-masing bidang di Kantor Bappedalitbang dan dengan ini saya sampaikan pada saat itu 10 orang ASN yang sedang melaksanakan tugas perjalanan dlnas dan yang lainnya tetap hadir di Bappedalltbang.
II. Bupati Mura diminta tindak tegas oknum ASN yang arogan terhadap wartawan
Pada media disampaikan bahwa ” oknum Bappedalitbang dengan arogan sambil marah-marah dan langsung menarik absen yang ada diatas meja”. Kejadian tidak seperti yang disebutkan pada media karena pada saat saya baru selesai melaksanakan rapat dan dilaporkan salah seorang staf Bappedalitbang terjadi keributan kecil di ruang tunggu antara sopir dan satpam Bappedalitbang dengan 2 orang rekan media yang kemudian saya selaku Sekretaris Badan langsung mempertanyakan ada masalah apa kepada satpam yang pada saat itu memegang absen dan berdasarkan penjelasan yang disampaikan bahwa rekan-rekan media mau mendokumentasikan absen yang kemudian tidak diijinkan oleh Satpam tersebut,
Pada saat itu saya tegaskan bahwa absen tidak boleh difoto dan ini bukan urusan kalian. Perlu digaris bawahi adalah posisi absen ada ditangan satpam dan tidak diatas meja dan pada saat itu saya tidak marah-marah seperti yang ada pada berita tersebut.
Demikian klarifikasi ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. ( Akhyat Iman Zahrias, SE)