Komisi III DPRD Mura Mengapresiasi Langkah Pj Bupati Hermon

Komisi III DPRD Murung Raya, Akhmad Tafruji, SP, diruang Karjanya, Selasa (3/10/2023).

PURUK CAHU, jurnalisinfo.net– Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhmad Tafruji, SP, mengapresiasi langkah Pj. Bupati Murung Raya, Dr. Drs Hermon, M.SI, yang membentuk tim pelayanan pengaduan masyarakat yang akan di buka dikantor bupati setempat.

Pembentukan tim terpadu itu, tentu kami sebagai mitra kerja dari Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi terkait dengan rencana Pemerintah tersebut. Hal itu diungkapkan Akhmad Tafruji, saat di konfirmasi awak media, Selasa (3/10/2023).

Menurut Dia, langkah Pemerintah Daerah itu sangat tepat memberikan ruang kepada masyarakat untuk pengaduan kepada Pemerintah Daerah yang sipatnya adalah menyampaikan laporan pengaduan.

“Pengaduan yang di buka oleh Pemerintah Daerah itu sipatnya menyampaikan aspirasi, keluhan dan aduan terkait dengan proses pembangunan di Kabupaten Murung Raya ini,” sebut Akhmad Tafruji.

Ia juga menerangkan, dari pembentukan tim terpadu itu tujuanya ke depan dalam rangka menghimpun sampai sejauh mana respon masyarakat untuk kemajuan pembangunan di daerah.

“Harapan kami tim terpadu itu bisa berpungsi menindak lanjuti semua bentuk usulan, maupun aduan masyarakat karena itu untuk kepentingan bersama dan kepentingan masyarakat luas,” kata komisi III DPRD Murung Raya ini.

Akhmad Tafruji menambahkan, pembentukan tim terpadu itu tidak hanya untuk menghimpun ataupun hanya mendengarkan aspirasi masyarakat saja tetapi pembentukan itu nanti harus ambil tindakan dari pengaduan masyarakat.

“Tim terpadu itu bukan hanya mendengarkan keluhan, atau hanya untuk menghimpun dan mendengarkan informasi aduan saja. Kami berharap bila ada aduan dari masyarakat harus segera mungkin melakukan sebuah tindakan terkait dengan laporan yang disampaikan masyarakat itu”. Demikian harapnya. (Red).