Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberatasan Korupsi Terintegrasi

MURUNG RAYA, jurnalisinfo.net – Di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B kantor Bupati Murung Raya (Mura) kota Puruk Cahu dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberatasn Korupsi Terintegrasi.

Hadir dalam kesempatan ini, Pj Bupati Kabupaten Murung Raya Dr. Hermon dan Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy, serta Asisten I Setda Serampang, Koordinator Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Wilayah III KPK RI, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan tamu undangan lainnya.

“Saya ingin mengingatkan kita semua, Korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau yang sering kita dengar dengan istilah extraordinary crime. Korupsi merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan merupakan musuh besar yang harus kita lawan,” kata Hermon.

Untuk mencegah terjadinya korupsi, maka hal pertama yang paling penting bagi kita dalam mengawali langkah kedepan untuk melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab adalah menentukan dan menetapkan tujuan. Kita harus tahu ke mana arah tujuan harus tahu apa yang ingin kita capai di tujuan.

“Pencegahan merupakan salah satu dari trisula KPK, yang terdiri dari sula pendidikan, sula pencegahan dan sula penindakan. Kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya,” jelas Pj Bupati.

APIP Kata Hermon, berfungsi untuk memberikan keyakinan yang memadai, peringatan dini, serta memberikan pendampingan guna memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi Pemerintah khususnya di Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. (Red).