Pemkab Murung Raya Ikuti Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral 2025 Dalam Mendukung Satu Data Indonesia

PURUK CAHU, jurnalisinfo.net – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 16 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Satu Data.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya mengikuti Kick Off Pembinaan Statistik Sektoral tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Kamis (6/2/2025). Acara ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Murung Raya diwakili oleh Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Murung Raya, Eberson.

Kepala BPS Kabupaten Murung Raya, Restu Kristianto, Tim EPSS BPS Kabupaten Murung Raya, Kepala Bidang Statistik Diskominfo SP, Nuryeni, serta berbagai stakeholder terkait dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Batara, menyampaikan, Pemkab Murung Raya sangat mendukung penuh kegiatan pembinaan statistik sektoral ini.

Ia mengatakan, dengan adanya sinergi yang lebih baik antara walidata, sekretariat SDI, pembina data, serta produsen data dalam penyelenggaraan statistik sektoral, diharapkan dapat menghasilkan data sektoral yang berkualitas, dan akan sangat berguna bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam mengambil kebijakan maupun melakukan intervensi yang tepat.

Batara menegaskan, Pemkab Murung Raya akan terus memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas statistik sektoral di daerah.

“Pembinaan statistik sektoral ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola data yang akurat dan terintegrasi, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan pembangunan yang lebih efektif di Kabupaten Murung Raya,” ujarnya. (red).