JURNALISINFO | GOWA —Polres Gowa menurunkan Tim Patroli yang melibatkan personel Polwan Satlantas dengan menyasar anak-anak sekolah atau pelajar untuk tertib berlalu lintas.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Tim Patroli dari Polwan Satlantas Polres Gowa mengunjungi SD NEGERI SUNGGUMINASA I, SD NEGERI SUNGGUMINASA V, SD INPRES SUNGGUMINASA dan SD INPRES SUNGGUMINASA I, Jln. Pendidikan Sungguminasa, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa, Kamis (12/10).
Kehadiran tim patroli Polwan Satlantas Polres Gowa ke seskolah-sekolah tersebut untuk
mesosialisasikan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, terutama dalam hal larangan menggunakan kendaraan bermotor (ranmor) bagi pelajar, karena belum memenuhi syarat untuk berkendara.
Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kehadiran Tim Patroli Polwan Satlantas ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak usia dini terkait pengenalan rambu-rambu Lalu Lintas dan tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran bahkan fatalitas laka lantas.
Selain itu, Tim Patroli Polwan Satlantas Polres Gowa juga memberi penekanan kepada pelajar agar tetap menggunakan helm pada saat mengendara baik yang membonceng maupun yang dibonceng kesekolah, bagi yang ditemukan akan diberi sanksi tilang demi kebaikan dan keselamatan bagi pelajar itu sendiri dan sebagai efek jerah untuk tidak mengulanginya kembali.
“Tidak hanya memberikan pemahaman kepada para pelajar, kami juga menyampaikan kepada Kepala sekolah dan guru agar selalu mengingatkan muridnya untuk mematuhi peraturan berLalu Lintas dijalan,” terang Kasatlantas Polres Gowa.
AKP Ida Ayu Made Ari S menambahkan, bahwa sosialisasi ini dilakukan berawal di sekolah dasar dan pihaknya akan melakukan patroli ke tiap sekolah baik SD, SMP dan SMA.(*/)