Murung Raya, jurnalisinfo.net– Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah akan segera membuka layanan pengaduan masyarakat terkait dengan kepentingan umum, salah satu kerusakan jalan.
Layanan pengaduan itu disampaikan oleh Pj Bupati Murung Raya Dr. Drs Hermon saat mengelar ramah tamah bersama jajaran pemerintah setempat di gedung B kantor bupati, Jumat (29/9/2023).
Langkah itu mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua DPRD Murung Raya, H. Rahmanto Muhidin, SHI, MH. Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan bila mengetahui yang berkaitan dengan kepentingan umum seperti kerusakan jalan.
Rahmanto mengungkapkan, apresiasinya dengan terubusan baru dari Pj Bupati Murung Raya Dr Drs. Hermon, yang membuka layanan pengaduan masyarakat. Menurutnya sangat penting untuk sama mengetahui supaya dinas terkait segera menanganinya.
“Langkah baru yang dibuat pemerintah itu sangat lah penting karena tujuan utama untuk kelancaran bersama bagi pengguna jalan,” katanya Minggu (1/10/2023).
Legislator DPRD Murung Raya ini juga berharap kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar benar-benar serius menangani laporan masyarakat ketika di sampaikan.
“Pengaduan masyarakat itu sangat lah penting, karena tujuanya adalah untuk kebaikan bersama sehingga diharapkan serius ditangani, apalagi yang berkaitan dengan kepentingan umum,” pungkas H. Rahmanto Muhidin. (Red).