Warga Pemdes Sumpoi Minta APH Hentikan Tambang Sedot Yang Meresahkan Warga Setempat

Murung Raya, Jurnalisinfo.net. -Sejumlah tokoh masyarakat Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya meminta kepada aparat penegakan hukum segera menghentikan tambang emas sedot yang di duga secara ileggal di desa muara sumpoi.

“Kami meminta kepada Kapolres Murung Raya dan Kapolsek setempat untuk segera mungkin menghentikan tambang sedot emas, karena suara besingan mesin mengganggu kami di desa ini,”ungkap tokoh warga saat di bincangi awak media Minggu (9-4-2023) siang.

Menurut pihaknya, mengatakan kegiatan penambangan sedot emas tersebut, sudah lama dilakukan oleh sekelompok orang di bantaran sungai barito tepatnya tidak jauh dari permukiman masyarakat.

“Lama sudah mereka melakukan penambangan sedot di dekat desa ini. Ketika serentak jalan semuanya kami sangat terganggu karena besingan suara mesin sedot cukup keras, untuk itu kami meminta kepada aparat penegakan hukum untuk segera di hentikan,”pinta warga.

Sementara itu kepala Desa Muara Sumpoi, Jamrani, saat di bincangai awak media di kediamanya, Minggu (9-4). dirinya membenarkan bahwa tambang sodot emas di duga ilegal semakin marak, bahkan saat ini dekat sekali dengan permukiman warga yang ada di bantaran sungai barito.

“Benar tambang sedot emas sekelompok orang saat ini semakin marak dekat dengan permukiman yang ada di desa sumpoi ini, padahal kita sudah sering menghimbau agar jauh dari permukiman warga, selain itu pada tahun 2015 sudah dibuat perjanjian tertulis bersama aparat desa dan tokoh masyarakat agar jangan dekat kampung, namun saat di tidak di indahkan himbauan dan perjanjian itu,”sebut Jamrani.

Lanjut Jamrani, keresahan masyarakat desa maura sumpoi saat ini, tidak hanya dengan aktifitas pertambangan sedot emas saja, numun kegiatan fhising (setrom) pun selama ini sudah meresahkan warga oleh karena penghasilan para nelayan penjaring ikan di bantaran sungai barito berkurang.

“Saya berharap kepada aparat penegakan hukum agar segera mungkin menghentikanya, baik itu penambangan sedot emas dan juga sekelompok orang penangkap ikan yang menggunakan setrom itu karena tindakan mereka itu sudah meresahkan warga,”ujar kades penuh kesal. (Red)