Jakarta, jurnalisinfo.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara Indonesia Banten dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung pada 21 April 2026. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan publik agar aparat penegak hukum segera mengusut dugaan mafia tanah dan penguasaan aset negara di kawasan Situ Ranca Gede, Banten.
Aksi tersebut berangkat dari putusan kasasi yang telah memenangkan Pemerintah Provinsi Banten dalam sengketa lahan melawan pihak swasta .
Putusan tersebut menegaskan bahwa lahan Situ Ranca Gede merupakan aset sah milik negara.
Namun, hingga saat ini, kawasan tersebut diketahui masih dikuasai oleh pihak korporasi dan telah beralih fungsi menjadi kawasan industri.
Kondisi ini dinilai memicu tanda tanya besar terkait pelaksanaan putusan pengadilan serta dugaan adanya pembiaran oleh pihak-pihak tertentu.
DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Banten menilai persoalan ini tidak lagi sekadar sengketa hukum biasa, melainkan telah mengarah pada dugaan tindak pidana yang berpotensi merugikan negara.
Dalam rencana aksi tersebut, massa akan menyuarakan sejumlah tuntutan kepada , antara lain mendesak dilakukan penyelidikan terhadap dugaan mafia aset negara, pemeriksaan terhadap pejabat terkait serta pihak korporasi, hingga penelusuran kemungkinan adanya aliran dana ilegal dalam proses penguasaan lahan.
Selain itu, mereka juga akan mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap status lahan dan perizinan, serta menuntut percepatan eksekusi putusan pengadilan guna mengembalikan aset tersebut ke tangan negara.
“Kami akan turun langsung pada 21 April 2026. Ini bukan sekadar aksi biasa, ini bentuk komitmen kami untuk mengawal penyelamatan aset negara. Jika hukum tidak ditegakkan, maka publik yang akan bersuara,” ujar perwakilan DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Banten.
Aksi ini direncanakan akan melibatkan massa dari berbagai elemen dan berlangsung secara terbuka dengan pengawalan aparat keamanan.
Kasus Situ Ranca Gede kini menjadi perhatian publik sebagai ujian nyata penegakan hukum terhadap aset negara. Melalui aksi ini, DPD LSM Triga Nusantara Indonesia Banten berharap dapat segera mengambil langkah konkret dalam membongkar dugaan praktik mafia tanah yang dinilai merugikan negara. (Jn).





