Jurnalisinfo.net, PALOPO – Kegiatan ini berlangsung pada 05 Agustus 2024 dilapangan Apel Polres Palopo bertujuan memberikan apresiasi kepada personil yang berprestasi sekaligus menegakkan kedisiplinan di lingkungan kepolisian.
Penghargaan tersebut diberikan kepada anggota Tim Trauma Healing, yang dimana Tim Trauma Healing telah menunjukkan dedikasinya dalam membantu pengungsi pada bencana alam yang terjadi di Kabupaten Luwu.
“Dedikasi mereka dalam membantu para pengungsi sangat luar biasa dan bisa menjadi contoh yang baik kepada personil yang lain,” ujar AKBP Safi’i Nafsikin.
Tidak hanya itu Penghargaan tersebut juga diberikan kepada seorang Polisi Santri yang dikenal atas pendekatan agamanya dalam berinteraksi dengan warga sekitar.
“Polisi Santri ini telah menunjukkan bagaimana nilai-nilai agama bisa menjadi jembatan untuk memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat,” tambah Kapolres Palopo.
Lalu dua personil menerima punishment karena tidak masuk kerja selama beberapa hari tanpa alasan yang jelas.
“Kami harus tegas dalam menegakkan disiplin. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas adalah pelanggaran yang tidak bisa ditolerir,” tegas AKBP Safi’i Nafsikin. (*).