Murung Raya, jurnalisinfo.net– Balai Pengujian Kenderaan Bermotor Dinas Perhubungan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah di Desa Danau Usung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya telah di resmikan oleh Bupati Murung Raya Dr. Drs. Perdie M. Yospeh, M.A, di dampingi Wakil Bupati Rejikinnor, Rabu (20/9/2023).
Turut hadir dalam peresmian itu, ketua komisi II DPRD Murung Raya Heriyus, SE, anggota DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos, SH, MM, M.AP, dan Juhansyah, kepala Dinas Perhubungan Putu Suranta, SP. M.AP, Kasat Lantas Polres Murung Raya Andri Wicaksono, S.Sos, Koramil kota, Asisten Sekda dan unsur Forkopimda lingkup pemkab setempat.
Pada peresmian itu, Bupati Perdie menuturkan, ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian dan segera untuk di implementasikan. Pertama, sarana dan prasarana yang ada di balai penguji kendaraan bermotor perlu dilengkapi lebih representatif berkaitan dengan beragam jenis kendaraan bermotor, hal itu untuk mengantisipasi resiko bagi pengguna jalan, yang kedua dari segi waktu.
“Maksud dan tujuan bisa memberikan jaminan keamanan bagi pengguna jasa kendaraan maupun masyarakat lainnya yang melintasi jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor supaya tidak ada kecelakaan yang tidak kita inginkan,” jelas Bupati Perdie.
Bupati menerangkan, jika setelah dari instansi terkait sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat namun terus mereka memaksakan diri itu harus diamankan dengan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sebab, salah satu faktor utama penyebabnya yang kita ketahui bahwa tidak layaknya kendaraan bermotor yang dipakai itu bisa membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain,” kata Perdie.
Menurutnya, selama empat bulan kedepan adalah waktu Pemerintah kabupaten Murung Raya melalui tim terpadu yang melaksanakan sosialisasi tentang balai pengujian kendaraan bermotor bisa dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.
“Sosialiasi itu supaya masyarakat Murung Raya bisa memahami, menyadari dan mendukung apa yang menjadi kebijakan Pemerintah kabupaten setempat melalui Dinas Hubungan,” terang Bupati Perdie.
Lanjut bupati menambahkan, dirinya berharap kepada Dinas Perbuhungan agar mengupayakan mengecek di setiap perusahaan-perusahaan yang notabene-nya masih menggunakan plat kendaraan non KH. ” Saya berharap dilakukan pengecekan agar ke depan segera diganti sesuai dengan wilayah Murung Raya,” harap Perdie.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Putu Suranta, SP. M.A.P, mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan penegakan hukum terpadu sesuai diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan berlaku.
“Setelah peresmian ini kami akan bersosialisasi kepada masyarakat setempat untuk menekan terjadinya kecelakaan saat melintasi jalan yang ada di wilayah Kabupaten Murung Raya,” kata Putu.
Ia juga menerangkan tahun 2024 pihaknya melaksanakan penegakan hukum terpadu bekerjasama dengan pihak kepolisian, Satpol PP agar pengguna jalan tertib dengan aturan lalu lintas yang berlaku.
“Selama ini yang kita ketahui penyebab terjadinya kecelakaan selain infrastruktur termasuk kelayakan dari kendaraan bermotor dan kelalian dari pengendaran,” pungkas Kadishub. (Red).





