Jurnalisinfo.com |Sorong- Pembangunan Stadion Bewela Kota Sorong dengan Anggarkan APBD Kota Sorong sebesar Rp 13 .839.664.209.00.-Milliar menuai polemik, Pasalnya Stadion yang dibangun mantan Walikota Sorong Lambertus Jitmau itu walaupun menghabiskan dana rakyat Rp 13 milyar, namun tidak dilengkapi fasilitas, bahkan Aneh Bin Ajaibnya, saat diresmikan Stadion itu disebut menghabiskan dana sebesar Rp 13 Miliar, sehingga terjadi Penggelembungan harga Hps.selisih anggaran yang diduga diselewengkan oleh mantan Walikota Sorong Lambertus Jitmau, sehingga penegak hukum KPK, Kepolisian dan Kejaksaan diminta segerah melakukan proses hukum terhadap pembangunan Stadion tersebut.
Salah satu tokoh adat papua barat daya menyatakan bukan hanya dugaan KORUPSI pembangunan stadion tapi banyak kasus KORUPSI yang diduga melibatkan mantan walikota sorong di antarannya dugaan pemalsuan dokumen untuk untuk membobol bank milik daerah kurang lebih 400 M dua kali.melakukan pinjaman kasus korupsi ATK yang melibatkan lamber jitmau dan istrinya sebagai ketua DPRD Sorong, kasus pasar dan ada juga kasus pidana penipuan dan penggelapan tetapi lamber jitmau diduga kebal hukum atau bisa jadi diduga hukum dapat di kendalikan hal demikian di sampaikan salah satu tokoh adat yang enggan di sebutkan namanya, bidiknews Minggu (6/8/2023), Pagi.
Belson sinaga sebagai pengamat hukum pidana menyebutkan, sudah saatnya aparat penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan dan Kepolisian melakukan proses hukum yang sungguh sungguh agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat luas dengan menjastis ada main mata antara APH dengan lamber jitmau, dengan memanggil mantan walikota sorong Lambertus Jitmau terkait kasus kasus korupsi yang menjerat mantan wali kota 2 periode tersebut. Salah satunya pembangunan stadion bawela, (lapangan HOCKY) dan terkait kasus kasus yang di duga di lakukan oleh lamber jidmau karena diduga kuat menyebabkan kerugian negara puluhan miliar rupiah.
Belson sinaga mengatakan, Stadion Bawela (lapangan HOCKY) dibangun pada TA. 2021 oleh satuan kerja Dinas Pemuda dan Olahraga kota sorong. walikota sorong Lambertus Jitmau dengan anggaran sesuai pengesahan APBD senilai Rp 13 Miliar, namun saat pengresmian dikatakan anggaran yang digunakan sebesar 13 miliar.
” Pertanyaannya Apakah sudah sesuai pembangunan stadion tersebut, dan apakah sudah sesuai dengan pemeriksaan hasil audit BPK, karena ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Belson sinaga.
Belson sinaga menegaskan ada yang janggal dalam pembangunan Stadion Bawela tersebut, pasalnya diakhir masa jabatan Lambertus Jitmau selaku Walikota Sorong baru diresmikan pada tanggal 15 Agustus Tahun 2022, sedangkan jabatanya berakhir untuk selamanya pada tanggal 22 Agustus tahun 2022.
” Jadi Stadion ini baru diresmikan 7 hari menjelang akhir masah kepemimpinan Lambertus Jitmau sebagai Walikota, sehingga menurut kami, indikasi Modus operandi untuk menutupi kejanggalan dalam proses pembangunan Stadion ini sengaja mau ditutupi,” Sorotnya.
Lanjut Belson sinaga, pembangunan stadion bawela(lapangan hocky) sendiri dinilai telah banyak menghabiskan anggaran serta biaya consultan pengawasan dan seakan-akan menipu masyarakat kota sorong, dengan mengunakan anggaran yang sangat fantastis, namun tidak dilengkapi fasilitas olahraga.
” Hal ini bisa dilihat dimana pembangunan stadion Bawela Kota Sorong ini, tidak sesuai dengan harapan masyarakat, dimana kalau memakai ukuran internasional lebar dan panjang tentu sangat jauh berbeda sekali, apalagi harga barang antara jawa dan sorong sudah hampir sama, bedahnya kalau harga barang di jawa dengan harga barang di Wamena itu baru bisa dimaklumi, jadi seharusnya penegak hukum bergerak cepat periksa Lambertus Jitmau,” ungkap belson sinaga.
Dikatakan belson sinaga, anggaran yang digunakan untuk membangun stadion tersebut bersumber dari anggaran APBD kota sorong sebesar Rp 13.840.963.831.00.- dan dikerjakan dengan oleh pihak ketiga PT. Andika Surya Eramitra.
Belson sinaga menyampaikan, pembangunan stadion Bawela tidak dilengkapi dengan lapangan atletik, artinya bahwa stadion itu, diduga dibangun asal-asalan yang menguras uang rakyat untuk kepentingan proyek yang tidak jelas.
Sementara itu, Hingga berita ini dipublikasikan, mantan Walikota Sorong Lambertus Jitmau belum dapat dikonfirmasi.(Redaksi