PALOPO, jurnalisinfo.net – Rabu, 29/05/2024, Polres Palopo menggelar Sidang BP4R, Badan Panasehat Perlawinan (BP4R) penyelesaian perceraian dan rujuk di Aula tanya Sudiharjati.
Sidang ini merupakan bagian dari prosedur resmi bagi anggota Polri yang akan melangsungkan pernikahan, guna memastikan kesiapan dan kelayakan mereka dalam mengarungi kehidupan berumah tangga.
Dalam sidang BP4R kali ini diikuti AIPTU Baso Amissng yang didampingi calon istrinya, Indrianti. Mereka hadir bersama saksi dan wali masing-masing, menunjukkan komitmen untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku dalam institusi kepolisian.
Sidang dipimpin Wakapolres Palopo, Kompol H. Ridwan, S.H., didampingi Kabag SDM Polres Palopo, Kompol Misbahuddin, S.H. Turut hadir dalam sidang ini adalah para perwira, bintara, personil Polres Palopo, serta Ibu-ibu Bhayangkari, yang memberikan dukungan moral dan semangat kepada peserta sidang.
Dalam sidang tersebut, setiap pasangan calon pengantin mendapatkan nasihat dan arahan terkait kehidupan berkeluarga dari perspektif hukum dan agama.
Mereka didorong untuk memahami pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, tanggung jawab sebagai suami istri, serta kewajiban mereka sebagai anggota Polri yang harus tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme dan integritas.
Wakapolres Palopo dalam sambutannya, menekankan pentingnya kesiapan mental dan emosional sebelum melangsungkan pernikahan.
“Menikah bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan yang matang agar pernikahan dapat berjalan dengan baik dan langgeng,” ujarnya.
Kompol Misbahuddin menambahkan, bahwa institusi Polri mendukung penuh anggotanya dalam menjalani kehidupan berumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
“Kehidupan pribadi yang baik akan berdampak positif pada kinerja profesional. Kami berharap para anggota yang akan menikah benar-benar siap secara lahir dan batin,” katanya.
Sidang BP4R merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan setiap anggotanya memiliki landasan yang kuat dalam menjalani pernikahan.
Proses ini mencakup penilaian terhadap kesiapan mental, emosional, serta pengetahuan mengenai hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Hal ini penting untuk menghindari masalah di kemudian hari yang dapat mempengaruhi kinerja sebagai anggota Polri.
Sidang ini juga memberikan kesempatan kepada orang tua atau wali dari kedua belah pihak untuk memberikan restu dan nasihat kepada pasangan yang akan menikah.
Dengan demikian, dukungan keluarga besar dapat terjalin dengan baik, yang merupakan fondasi penting dalam membangun keluarga yang harmonis dan bahagia.
Sidang BP4R di Polres Palopo berlangsung dengan lancar dan tertib hingga pukul 11.00 WITA. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan penuh khidmat, diwarnai dengan doa dan harapan agar setiap pasangan yang mengikuti sidang dapat menjalani kehidupan pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Dengan adanya sidang BP4R ini, diharapkan setiap personil Polres Palopo yang akan menikah dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam kehidupan berumah tangga, sekaligus tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polres Palopo dalam mendukung kesejahteraan dan kebahagiaan anggotanya, baik dalam kehidupan pribadi maupun profesional. (IAN/J).