Waket II DPRD Murung Raya, Hadiri Muscab Apdesi

Murung Raya, jurnalisinfo.net – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.HI, MH, menghadiri acara pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) APDESI l tahun 2023 di tingkat desa, sepuluh Kecamatan Murung Raya tepatnya di Gedung Pertemuan Umum (GPU), Rabu, (5/7/2023).

Dasar Keberadaan APDESI di Indonesia adalah lahirnya Undang undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mandati surat edaran dari Kementerian dalam Negeri Nomor 14 /832/ SC-2006 tentang Pembentukan APDESI oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Rahmanto Muhidin mengatakan, sebagai salah satu rangkaian proses sistem kesatuan masyarakat hukum Pemberdayaan Masyarakat Desa, peran APDESI sangat strategis yaitu sebagi fasilitator dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Indikator mewujudkan suatu Daerah adalah adanya Perangkat Desa yang mendukung salah satunya melalui Asosiasi Pemerintahan Desa se-Indonesia (APDESI). Selanjutnya tugas APDESI kedepannya adalah bersinergi dengan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan pembangunan agar Pemerintahan kedepannya semakin maju dan masyarakatnya juga sejahtera,” tuturnya.

Waket ll DPRD Kabupaten Murung Raya, Rahmanto manerangakan, tolok ukur majunya suatu Daerah kedepannya adalah peran APDESI dalam membangun kerja sama dengan berbagai pihak demi kemajuan suatu Daerah.

Melalu Muscab ini, Rahmanto, menaruh harapan APDESI dapat memberikan manfaaat bagi seluruh Kades dan Pemerintah Desa, dapat memberikan kontribusi positif dalam pemberdayaan masyarakat dan pemabangunan di Kabupaten Murung Raya,” tutupnya.

Turut hadir dalam Musyawarah ini, dihadiri Asisten I Sekda Murung Raya, Serampang, ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, ketua komisi II DPRD Murung Raya, Heriyus M Yoseph SE, perwakilan Kajari dan perwakilan Polres Murung Raya. (H-as/Red).