Wanita Gantung Diri Di Kandis Ternyata Adalah Korban Pembunuhan

SIAK, KANDIS – seorang Wanita pelaku gantung diri yang terjadi di Jl.Pekanbaru – Duri Km 68 RT.01/RW.01 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis pada selasa pagi 09 Mei 2023 kemarin ternyata adalah korban pembunuhan yang di lakukan oleh suami korban sendiri yaitu DS (26 Tahun).

Hal ini di benarkan oleh Kapolsek Kandis Kompol David Richardo,S.I.K dalam pernyataannya di Mako Polsek Kandis Polres Siak. Di temui di sela proses penyidikan tersangka, Kompol David yang memantau langsung jalannya penyidikan Bersama Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH.MH menyampaikan :

”..setelah melakukan olah TKP dan melakukan Autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara terhadap korban YAP (28 Tahun), kami menemukan banyak kejanggalan dan bukti otentik adanya kemungkinan upaya pembunuhan terhadap korban, sehingga Kapolres Siak AKBP Ronal Sumadja,S.I.K segera memerintahkan kami untuk segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus ini agar menjadi terang dan tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat..” (11/05/2023/humaspolekkandis)

Setelah mengumpulkan bukti yang cukup dan melakukan pendalaman materi, Kapolsek Kandis dan Kanit Reskrim memimpin langsung Tim Opsnal dalam upaya pencarian terhadap di duga pelaku Pembunuhan korban YAP (28 Tahun). Dalam waktu kurang dari 24 Jam tim berhasil menangkap DS (26 Tahun) yang merupakan suami korban, seperti diketahui saat kejadian di temukannya YAP dalam kondisi tak bernyawa, DS sedang tidak berada di rumah atau tempat Kejadian Perkara.

Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra,SH.MH dalam keterangannya menyampaikan kronologi tindak pembunuhan tersebut melalui rilis resmi dari Mako Polsek Kandis pada Kamis pagi 11 Mei 2023 :

“..kejadian ini bermula dari konflik rumah tangga yang berujung pertengkaran antara DS dan YAP yang terjadi pada malam selasa, lalu pada malam itu juga sepasang suami istri tersebut di panggil ke rumah salah satu saudara untuk di damaikan dan di beri nasehat, selasa sekitar pukul 02.00 dini hari keduanya pulang kerumah Bersama, akan tetapi setelah sampai di rumah keributan Kembali terjadi hingga menjelang subuh, hal ini menyebabkan DS mencekik leher YAP hingga kehilangan nyawanya, melihat YAP meregang nyawa kemudian DS berinisiatif mencari alibi untuk menyelamatkan diri dengan mencari tali yang kemudian di gantungkan di tengah ruang keluarga serta 1 buah kursi agar terlihat seperti YAP melakukan bunuh diri dengan menggantungkan lehernya menggunakan seutas tali, kemudian DS segera meninggalkan rumah seolah akan berangkat kerja..” (11/05/2023/humaspolsekkandis)

Ester Silaban selaku salah satu keluarga korban menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kepolisian yang telah berupaya keras membantu menyelesaikan kasus ini dalam waktu singkat, sehingga kabar yang beredar mengenai YAP yang melakukan gantung diri dapat segera di ungkap bahwa ternyata kejadian sebenarnya YAP adalah korban pembunuhan yang di lakukan oleh suaminya sendiri.

“..terima kasih kepada bapak-bapak Kepolisian yang telah berupaya membuka kasus ini menjadi terang benderang dan mengupayakan proses Autopsi Kepada Saudara kami, tadinya kami masih mengira bahwa YAP murni melakukan bunuh diri dan meninggalkan suami serta anak yang masih berusia 2 tahun, ternyata setelah melalui kerja keras dari bapak polisi kasus ini dapat di ungkap yang sebenarnya, Puji Tuhan..” Ungkap Ester Silaban di sela-sela proses pemakaman YAP pada Rabu Sore 10 Mei 2023.

Saat ini DS (26 Tahun) terduga pelaku pembunuhan atas YAP (28 Tahun) sudah di amankan di Mako Polsek Kandis guna menjalani proses Penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, pihak keluarga sangat berharap agar DS dapat di proses seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. (Rls Polsek Kandis/Ndi)