Tulang Bawang Barat , jurnalisinfo.net – Harapan warga untuk mendapatkan ketenangan lingkungan tampaknya masih jauh dari kenyataan. Mediasi soal keberadaan Karaoke Diva di Kecamatan Tulang Bawang Udik, Rabu (22/4/2026), justru memperlihatkan jurang kepentingan antara masyarakat dan pemerintah.
Di satu sisi, warga secara tegas meminta tempat hiburan itu ditutup karena dinilai meresahkan.
Kebisingan suara yang bocor hingga larut malam, pemandu lagu yang kerap keluar masuk area permukiman, serta pengunjung yang buang air kecil sembarangan di depan rumah warga menjadi daftar panjang keluhan yang sudah lama dirasakan masyarakat.
Namun di sisi lain, pemerintah terkesan lebih sibuk mencarikan jalan agar usaha karaoke itu tetap berjalan.
Alih-alih mengambil langkah tegas, pihak kecamatan hanya menyebut persoalan harus melalui “mekanisme dan tahapan”. Kalimat normatif itu kembali dilontarkan Camat Tulang Bawang Udik Ashari saat warga meminta tindakan nyata.
Padahal, keresahan warga bukan persoalan baru. Keluhan menyangkut kenyamanan, ketertiban, dan dampak sosial seharusnya cukup menjadi dasar evaluasi serius terhadap operasional usaha tersebut.
Satpol PP melalui Kabid M. Syarip bahkan masih memberi tenggat 10 hari untuk melayangkan SP2 apabila pengelola belum juga memperbaiki pelanggaran.
Pertanyaannya, mengapa harus menunggu lagi jika dampaknya sudah lama dirasakan warga?
Sementara itu, perwakilan DPMPTSP justru menyoroti kemudahan izin usaha melalui OSS. Pernyataan itu dinilai tidak menjawab substansi masalah.
Sebab yang dipersoalkan warga bukan sekadar soal izin, melainkan dampak nyata dari usaha yang berdiri di tengah lingkungan masyarakat.
Perwakilan Polsek TBU mengingatkan bahwa pelaku usaha jangan hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan dampak terhadap sekitar.
Pernyataan tersebut seolah menjadi sindiran keras terhadap pengelola Karaoke Diva yang dinilai abai terhadap kenyamanan warga.
Bahkan perwakilan Danramil TBU menegaskan bila persoalan tidak segera diselesaikan, maka tindakan harus diambil agar tidak berkembang seperti kejadian di Tumijajar sebelumnya.
Hasil mediasi pun menunjukkan pemerintah dan warga berada di dua kutub berbeda. Warga meminta penutupan, sementara pemerintah masih memberi ruang perbaikan bagi pengelola.
Kini masyarakat menunggu, apakah pemerintah benar-benar berdiri bersama rakyat, atau terus menjadi tameng bagi usaha yang ditolak lingkungan sekitar. ( Jn )





