Bupati Siak Diduga Berikan Dukungan ASN Siak Langgar Aturan Hingga Lakukan Tindak Pidana 

SIAK (Jurnalisinfo.com) – Berselang 3 hari usai viralnya beberapa ASN yang terbukti bergabung dalam wadah satu organisasi buruh, hingga nekat mengganti nopol plat kendaraan dinas, para ASN yang melakukan hal tersebut hingga detik ini belum juga kunjung diberikan tindakan apapun oleh orang nomor satu di Kabupaten Siak. Bahkan Drs Alfedri selaku Bupati Siak terkesan bungkam dengan adanya layangan konfirmasi oleh awak media.

Sebelumnya diberitakan bahwa SLH selaku Karyawan di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak, juga SRI, selaku salah satu Kepala Sekolah SMP N yang ada di Kabupaten Siak, nekat bergabung dalam suatu wadah organisasi buruh. Tidak hanya sebatas itu, mereka juga melakukan lobi-lobi pada perusahaan dengan menggunakan mobil dinas yang sebelumnya diganti plat dengan plat nopol biasa yang jelas-jelas mengandung delik pidana.

“Hal yang wajar dan terkesan bijaksana bilamana ada pimpinan yang melindungi anggota namun tentunya harus pula perbuatan yang dilakukan anggota dijadikan acuan akan sikap yang ditunjukkan oleh pimpinan. Bilamana terbukti bersalah, sikapi, beri sanksi atau teguran apalah lagi pelanggaran yang dilakukan anggota mengandung delik pidana. Jangan dikarenakan nila setitik rusak susu sebelanga. ASN yang lain sudah bertekuk lumus melaksanakan sebaik-baiknya birokrasi kepemerintahan, namun segelintir orang malah memplesetkan. Ini yang harus dijaga seharusnya,” ulas Fes Saragih, salah seorang tokoh pemuda yang juga aktif dalam wadah organisasi kepemudaan, KNPI, dibawah koordinasi Ketua DPD I Riau, Lharsen Yunus.

SLH dan SRI, atas sikapnya jelas-jelas telah melanggar ketentuan yang tertuang di dalam UU Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara namun dengan memilih diamnya Bupati Siak selaku pemilik roda birokrasi nomor satu itu jelas mencuatkan tuduhan adanya dukungan yang diberikan.

“Drs Alfedri seharusnya segera mengambil sikap, berikan keterangan pers bilamana diperlukan apa yang sudah dilakukan menyikapi tabiat kedua ASN itu. Dengan berdiam dirinya, bisa saja tuduhan dan asumsi negatif mendera, hal yang wajar kiranya bila masyarakat siak menduga kedua ASN itu mendapatkan dukungan dari orang nomor satu di Siak,” tambah Fes Saragih.

Hingga artikel ini dilayangkan ke meja redaksi, walau belum mendapatkan balasan konfirmasi dari Bupati Siak, besar pengharapan dari Masyarakat luas bahwasanya Bupati Siak, Drs H Alfedri Msi dapat mewujudkan kebijaksanaannya menyikapi tingkah laku SLH dan SRI, seperti pemecatan dari jabatan yang ada atau bentuk sanksi lainnya yang diulas secara terbuka pada seluruh Masyarakat Kabupaten Siak. (Ndi)