Gowa, Jurnalisinfo.net– Senin, (13/05/2024) Kantor kejaksaan Negeri Gowa menjadi sasaran sejumlah aksi unjuk rasa terhadap beberapa elemen dan mahasiswa yakni mengatasnamakan masyarakat, atas tidak kepercayaannya kepada pimpinan baru Kejaksaan Negeri Gowa.
Dua aksi unjuk rasa sebagai pertanda keberadaan Kejaksaan selaku Aparat Penegak Hukum (APH) krisis kepercayaan dalam menangani sejumlah kasus utamanya, kasus korupsi yang diduga di dalamnya ada gratifikasi dan kasus pidana kriminal pemerkosaan
Aksi pertama sendiri dilakukan gabungan sejumlah ormas lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menyorot soal laporan dan penanganan kasus, kasus korupsi yang diduga mandet dan ada dugaaan terjadi gratifikasi.
Aksi yang dinamakan koalisi LSM dan mahasiswa Anti Korupsi memaparkan beberapa kasus dugaan korupsi, antara lain yaitu, Proyek Kuliner 5 Miliar di Malino, pembangunan Lapangan Futsal Bontobiraeng Selatan dan lapangan sepak bola Desa Barembeng.
Kemdian, JKN RSUD Syech Yusuf, Pemeliharaan bangunan dan pekerjaan perlengkapan UPPKB Pallangga, Penggunaan Dana Bos SDN Biringkaloro, Proyek Desa jipang dan Pembangunan jembatan Batumalonro kecamatan Biring Bulu.
Proyek Irigasi Punta , Proyek Jembatan salari, Proyek Jembatan Bung, Proyek pembangunan PSU di beberapa lokasi, hingga Kasus Perkara Dugaan Pemalsuan Sporadik Oknum Kepala Desa Julukanaya, Pengadaan Sapi perah.
“Kasus itu hingga kini tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan, meski telah pergantian kepala kejaksaan,” ujarnya.
Aksi kedua yakni soal kasus perkosaan yang pelakunya anak pejabat, dan juga sempat memblokir jalan serta membakar ban ditengah jalan sambil berorasi mengecam penanganan kasus pemerkosaan yang dua pelaku anak pejabat digowa.
Kedua aksi unjukrasa sendiri secara bergantian ditemui dan menampung aspirasi para pendemo langsung oleh kejari bersama beberapa pejabat utama Kejaksaan Gowa.
Dua aksi ini juga di jaga ketat aparat kepolisian polres gow. (*)#-IAN/j).