Murung Raya, jurnalisinfo.net– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat Paripurna ke 8 masa sidang III 2023 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, di ruang rapat paripurna, Selasa (14/11/2023).
Dalam penandatanganan Nota kepesepakatan oleh ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, SP. M.SI, bersama Pj. Bupati Murung Raya Dr. Drs, Hermon, M.S.I, disaksikan Wakil ketua II DPRD, Rahmanto Muhidin, S.HI.,MH, serta unsur pejabat di lingkungan eksekutif dan legislatif.
Menurut ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS diawali sebelumnya pembahasan secara maraton yang dilakukan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim Anggaran Pemerintah Daerah Murung Raya (TAPD).
Doni berharap kepada Pemerintah Daerah, dengan dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 itu supaya sesegera mungkin diusulkan Ranperda APBD tahun anggaran 2024.
“DPRD melalui fungsi kewenangan terus berupaya memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi efektivitas dan transparansi serta akuntabilitas untuk mendukung kinerja pemerintah, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 mendatang,” jelas ketua DPRD Mura.
Sementara itu, Pj Bupati Murung Raya, Dr. Drs, Hermon mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target penyampaian kinerja yang terukur dari program, program yang akan dilaksanakan serta kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar pengelokasian anggaran tahun 2024.
“Penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam merencanakan, penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi kabupaten Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi perubahan sosial. Untuk itu, kita harus tetap bersinergi dan berkolaborasi dan mewujudkan visi misi pembangunan yang telah kita tetapkan,” terang Hermon. (Red).